
Surabaya, (DOC) – Realisasi pendapatan negara yang dihimpun di Jawa Timur hingga akhir Agustus 2026 melesat 8,89 persen menjadi Rp167,52 triliun. Angka ini, melampaui pencapaian periode tahun lalu sebesar Rp153,84 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur Saiful Islam mengatakan, realisasi tersebut telah mencapai 59,88 persen dari target pendapatan negara Jawa Timur tahun ini sebesar Rp279,75 triliun.
“Realisasi ini merupakan 59,88 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp279,75 triliun,” kata Saiful, Kamis (17/9/2026).
Dari total pendapatan tersebut, penerimaan pajak tercatat Rp71,19 triliun. Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp90,25 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,09 triliun.
Saiful menjelaskan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp71,19 triliun telah mencapai 58,19 persen dari target APBN. Secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 11,51 persen secara tahunan, sementara secara neto pertumbuhannya mencapai 19,84 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai Rp12,09 triliun atau tumbuh 13,47 persen. Selain itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat Rp8,75 triliun atau tumbuh 30,43 persen.
Penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 juga mencapai Rp4,97 triliun, tumbuh 22,34 persen. Sementara penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp48,60 triliun atau tumbuh 17,83 persen.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp90,25 triliun. Angka tersebut setara 59,70 persen dari target APBN.
Realisasi tersebut terutama berasal dari penerimaan cukai sebesar Rp85,51 triliun atau 59,07 persen dari target. Penerimaan cukai tumbuh 1,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan cukai antara lain dipengaruhi peningkatan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), meskipun produksi golongan I mengalami penurunan.
Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp4,27 triliun atau 70,71 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 9,98 persen secara tahunan, antara lain dipengaruhi peningkatan nilai dan volume impor serta kenaikan rata-rata kurs pajak dolar AS terhadap rupiah.
Untuk bea keluar, penerimaannya mencapai Rp466 miliar atau 124,09 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 19,33 persen secara tahunan, yang antara lain dipengaruhi kenaikan rata-rata harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) serta pergeseran komposisi ekspor ke produk turunan CPO.
Di sisi pengawasan, Bea Cukai Jawa Timur hingga Agustus 2026 telah melakukan 2.315 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp2,04 triliun.
Sementara itu, PNBP menjadi salah satu sumber pertumbuhan pendapatan negara di Jawa Timur. Hingga Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp6,09 triliun atau 97,51 persen dari target. Realisasi tersebut tumbuh 13,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja PNBP terutama berasal dari PNBP lainnya yang mencapai Rp3,14 triliun atau 122,29 persen dari target. Selain itu, PNBP yang bersumber dari badan layanan umum (BLU) mencapai Rp2,95 triliun atau 80,21 persen dari target.
Untuk PNBP BLU, kontribusi antara lain berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Penerimaan dari sektor pendidikan tercatat Rp1,48 triliun, sedangkan sektor rumah sakit mencapai Rp1,19 triliun.
Dengan realisasi hingga akhir Agustus tersebut, pendapatan negara Jawa Timur telah mencapai hampir 60 persen dari target tahunan, dengan kontribusi terbesar berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.





