Dispendik Surabaya Akan Samakan Motif Seragam Batik dan Olahraga Tahun Depan

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi
Kadispendik Surabaya, Febrina Kusumawati. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Dispendik Kota Surabaya menindaklanjuti arahan tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait penertiban penjualan seragam di lingkungan sekolah SDN dan SMPN Negeri.

Dispendik memastikan tidak boleh ada lagi praktek penjualan seragam di sekolah, sekaligus menyiapkan formulasi baru untuk merapikan aturan seragam sekolah mulai tahun depan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa marwah sekolah harus dikembalikan sepenuhnya pada fungsi edukasi. kepala Sekolah dan guru diminta fokus menjadi pengajar yang baik, tanpa dibebani urusan bisnis atau produksi seragam.

“Terkait arahan Pak Wali Kota, sudah tidak boleh lagi pihak sekolah menjual seragam.

Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi, tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya,” ujar Febrina, Kamis (24/9/2026).

Febrina menjelaskan, selama ini seragam nasional seperti Putih-Merah (SD), Putih  – Biru (SMP), dan Pramuka memang sudah seragam dan dibeli secara bebas oleh masyarakat. Namun, seragam tematik seperti batik dan pakaian olahraga masih diproduksi secara mandiri oleh masing – masing sekolah dengan motif, desain, dan warna yang berbeda-beda.

Kondisi inilah yang kerap memicu adanya ketimpangan serta perbedaan harga yang berpotensi merugikan wali murid. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Dispendik Surabaya menyiapkan solusi berupa penyamaan motif batik dan seragam olahraga untuk seluruh SDN dan SMPN se-Kota Surabaya mulai tahun depan.

“Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri,” jelas Febrina.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dispendik Kota Surabaya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan dinas terkait. Motif batik khas Surabaya akan dirancang khusus, ditetapkan melalui payung hukum dan nantinya diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.

Baca Juga:  Pasca Debat, GASS Yakin Elektabilitas Eri Cahyadi - Armudji Naik

Pihaknya juga menekankan peringatan Wali Kota Eri Cahyadi agar tidak ada lagi oknum yang mengambil selisih harga dari penjualan seragam melebihi harga pasaran.

“Jika di toko harganya Rp85 ribu, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut. Bahkan untuk stok yang masih ada, sekolah tidak boleh menjualnya untuk mencari keuntungan,” katanya.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian harga yang transparan bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal di Kota Surabaya,” imbuhnya.

Pos terkait