Jakarta, (DOC) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dalam keterangan tertulis.
Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran Kemenimipas tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Pengunduran diri Mashudi terjadi setelah Ombudsman RI menemukan dugaan kluster hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam pemeriksaan pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, ruang tamu, kamar, hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan persoalan terkait celah keamanan di kawasan tersebut.
Temuan Ombudsman tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti Kemenimipas. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong sebelumnya dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Selain itu, bangunan yang menjadi sorotan di kawasan Lapas Cibinong kemudian dibongkar setelah dilakukan peninjauan bersama Komisi XIII DPR RI.
Ombudsman sebelumnya juga menyatakan akan menyampaikan saran perbaikan kepada Menteri Imipas terkait temuan di sejumlah lapas dan rutan, termasuk Lapas Kelas IIA Cibinong.
Akbar menegaskan keberlangsungan pelayanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung. (rd)





