D-ONENEWS.COM

15 Orang Tahanan High Risk Kemenkumham Jatim di Pindahkan Ke Nusakambangan

Surabaya,(DOC) – Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim, Anas Saeful Anwar, menyatakan, kurang lebih 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diwilayah Kemenkumham Jatim yang berkategori high risk atau rawan memicu konflik, dimutasi ke Lapas Nusakambangan. Mereka berasal dari 3 Lapas Kelas I di Jatim, yakni Surabaya, Malang dan Madiun.

“Tujuannya untuk mengurangi dampak buruk overcrowded di Lapas,” jelas Anas Saeful dalam keterangan tertulisnya, Senin(26/11/2018).

Dijelaskan Anas, Kelima belas WBP tersebut merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman sementara paling ringan 5 tahun penjara.

“Dua diantaranya divonis penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Pemutasian tersebut dilakukan Kanwil Kemkumham Jatim pada Minggu(25/11/2018) kemarin, dengan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh aparat Brimob Polda Jatim dan 8 orang tim Satgas dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Rombongan sampai di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 7.30 WIB. Disana diterima langsung Kalapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan, Herman Mulawarman,” jelasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jatim hingga 26 November 2018, angka jumlah penghuni Lapas atau Rutan mencapai 26.831 orang. Angka tersebut termasuk overcrowded yang mencapai 116 persen.

Pemindahan 15 orang WBP tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi yang tidak ideal di dalam Lapas Rutan di Jatim.

“WBP high risk itu berpotensi membuat konflik yang lebih besar. Karena pengaruh, pemikiran maupun keahlian yang dimilikinya,” pungkasnya.(pro/rm/r7)

Loading...

baca juga