
Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diam-diam telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016.
Tim tersebut terdiri dari anggota intelejen Kejari Surabaya yang dibentuk oleh Kasintel, I Ketut Kasna Dedi, SH.
Informasi yang beredar, sejumlah warga penerima Jasmas telah di datangi oleh tim ini untuk dimintai keterangan kasus Jasmas 2016 ini
“Yang pasti tim sudah turun ke lapangan,”ungkap salah satu petugas Kejari yang tak mau menyebutkan identitasnya, Jum’at (25/8/2017).
Warga penerima Jasmas di daerah Surabaya Selatan yang menjadi target pertama tim penyelidik Kejari Surabaya.
“Untuk saat ini masih diseputar Surabaya Selatan dan nantinya akan bergerak didaerah lainnya, sesuai dengan data yang kami miliki,” lanjut sumber internal itu.
Tim ini memang mempunyai data akurat soal dugaan penyimpangan Jasmas 2016 ini, bahkan sejumlah anggota DPRD juga tersangkut kasus tersebut. Namun sayangnya sumber itu tidak bersedia merincinya secara detail.
Ia hanya mengungkapkan, pasca mencuatnya kasus itu, sejumlah anggota DPRD Surabaya sempat menelepon Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Kejari Surabaya terkait adanya penyimpangan dana jasmas Pemkot Surabaya, tahun anggaran 2016. Dana Jasmas itu digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Kejari Surabaya pun bergerak cepat dan mulai melakukan penyelidikan. Namun ditengah pengumpulan data dan keterangan, sejumlah intervensi mulai berdatangan dari para legislator DPRD Surabaya yang terkesan ketakutan akan langkah jaksa.(r7)