Peran Pemerintah di Era Ekonomi Digital, Idealnya Sebagai Fasilitator

 

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Respon pemerintah dalam menyikapi pesatnya pertumbuhan ekonomi digital sekarang ini, dinilai masih lamban dan kurang bijak.Pernyataan ini disampaikan oleh Ekonom Univeristas Airlangga(Unair) Surabaya, Rumayya Batubara, dalam diskusi yang digelar di Laboratorium Pengembangan Ekonomi Unair, Rabu(24/10/2018).

Menurut Rumayya, berdasarkan estimasi McKinsey pada tahun 2025 mendatang, pertumbuhan ekonomi digital akan mencapai Rp 2.000 triliun yang dapat menciptakan 3 koma 7 juta para pekerja baru.

Dilevel nasional, hasil riset Lembaga Studi Demografi Universitas Indonesia(UI), estimasi kontribusi ekonomi digital sekarang ini sudah mencapai Rp 9 triliun.

Sementara kontribusi Jawa Timur untuk ekonomi digital nasional, seorang ahli perkotaan, Mulya Amri mengungkapkan, dari aplikasi Gojek saja kontribusinya bisa mencapai Rp.1,1 triliun.

“Sekarang tinggal bagaimana memanfaatkan potensi yang besar ini. Banyak sekali yang bisa digali dari sektor ini. Tapi potensi ini tidak akan maksimal bahkan bisa tergerus kalau pemerintah salah meresponnya,” tegas Rumayya.

Menghadapi era ekonomi digital, lanjut Rumayya, fungsi dan peran pemerintah harus dirubah yang semula sebagai regulator kini menjadi fasilitator saja

“Ada pemerintah daerah yang sudah menjalankannya, seperti diantaranya di Banyuwangi. Disana Pemda menjalin MOU dengan operator Gojek untuk mengantarkan obat ke masyarakat miskin. Inilah contoh bijak yang harus ditiru oleh daerah lain. Jadi pemerintah berkolaborasi bukan meregulasi,” pungkasnya.(lm/r7)

Baca Juga:  Gojek Sediakan Fitur Konsultasi Kesehatan Halodoc, Bekerjasama Dengan Kemenkes RI Lawan COVID-19,

Pos terkait