Nota Pembelaan Ahmad Dhani Setebal 88 Lembar, Isinya 3 Point Pembelaan

Surabaya,(DOC) – Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi Ahmad Dhani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Aldwin Rahadian, tim penasehat hukum Ahmad Dhani yang membacakan nota pembelaan atas kliennya tersebut, Selasa(7/5/2019).

Bacaan Lainnya

Sidang berjalan selama 2 jam, karena nota pembelaan setebal 88 lembar halaman yang isinya terdapat 3(tiga) poin yakni bantahan terhadap segala tuntutan, pembelaan terhadap Ahmad Dhani dan permohonan agar kliennya di bebaskan dari segala dakwaan dan jeratan hukum.

Selama persidangan berlangsung, nampak Mulan Jameela istri Ahmad Dhani hadir mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda Jawaban Pembelaan dari Jaksa Penuntut Umum atau Replik.(hadi/r7)