Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan BPJS

Foto : Hadi Dediansyah

Surabaya,(DOC)- Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS per Januari 2019 disayangkan anggota DPRD Jatim. Pasalnya, selama ini pelayanan kesehatan lewat BPJS dinilai masih amburadul dan membebani masyarakat.
“Seharusnya, sebelum menaikkan iuran, BPJS memperbaiki dulu pelayanannya,” kata Hadi Dediansyah, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Selasa(3/9/2019).
Apalagi, lanjut Hadi, saat ini kondisi perekonian sedang lesu, sehingga banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi. Menaikkan iuran BPJS jelas akan semakin memberatkan.
“Karena itu saya minta pemerintah untuk meninjau kembali keputusannya,” sambungnya.
Hadi Dediansyah pun mengingatkan kembali janji pemerintah pada kampanye Pemilu Presiden 2019 lalu. Kala itu, pemerintah menjanjikan kesehatan gratis untuk rakyat.
”Pemerintah seharusnya merealisasikan janjinya itu. Bukannya malah menambah beban, ” tegasnya.
Seperti diketahui, rencana kenaikan iuran BPJS itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam dengar pendapat dengan DPR RI, beberapa waktu lalu. Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS dua kali lipat.
Kelas I yang tadinya dikenakan iuran Rp 80 ribu per bulan, naik menjadi Rp 160 ribu. Kelas II, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sedang kelas III naik dari Rp.25.000 menjadi Rp 42 ribu.(dar)

Baca Juga:  Gerindra dan Golkar Jajaki Koalisi, Muncul Wacana Hadi-Bayu

Pos terkait