
Jakarta,(DOC) – Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta, Kamis(8/10/2020), berujung ricuh hingga membuat fasilitas umum mengalami kerusakan.
Fasilitas umum yang rusak berat yaitu diantaranya pos polisi Lalu Lintas di kawasan Monas dekat Patung Kuda dan halte bus Transjakarta dekat Bundaran HI Jakarta Pusat, akibat di bakar massa.

Nampak dinding kaca selter pecah karena terkena batu dan kayu.
Beberapa fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan yaitu trotoar, rambu lalu lintas, hingga road barrier atau pembatas jalan. Bahkan kendaraan operasional petugas kepolisian dan Satpol PP juga menjadi korban amukan massa.

Kericuhan aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja berlangsung hingga tengah malam di sejumlah titik di Jakarta.
Para peserta unjukrasa ini berasal dari berbagai elemen, seperti pekerja, buruh, mahasiswa hingga pelajar yang datang dari penjuru tanah air.
Awalnya aksi demonstrasi berjalan tertib kemudian berubah menjadi ricuh. Massa melempari petugas dengan batu untuk membongkar barikade, sehingga pihak kepolisian membalasnya dengan tembakan gas air mata agar bubar.(fis/wat)
![Aksi Surabaya Mengugat di Depan Gedung Negara Grahadi - [ ] Massa "Surabaya Menggugat" Desak Pembatalan UU Polri dan UU TNI](https://d-onenews.com/wp-content/uploads/2026/06/bf90b4a5-8371-42b6-b072-68cffb732fe1.jpeg)




