Jember,(DOC) – Ribuan massa terdiri dari elemen mahasiswa dan pelajar yang tergabung aliansi Jember menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jember, Kamis (8/10/2020).
Mereka Menggugat berdemonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law yang telah disetujui DPR untuk disahkan.
Aksi massa bergerak dari Double Way Unej sekitar pukul 09.00 WIB menuju bundaran DPRD Jember Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari.
Aksi demo awalnya berjalan damai dan tertib, namun tiba-tiba massa menyingkirkan kawat berduri yang mengelilingi Gedung DPRD.
Aksi tolak UU Cipta Kerja mulai memanas hingga demonstran melempari aparat kepolisian dan gedung DPRD Jember dengan kemasan botol mineral dan batu hingga menyebabkan beberapa kaca di gedung DPRD Jember pecah, namun tidak ada yang terluka.
Koordinator aksi Andi Saputra di merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Aliansi Jember Menggugat menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
“Kami juga melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat,” tuturnya.
Setidaknya, sebanyak 850 personel Polri-TNI ditugaskan berjaga di luar dan dalam Gedung DPRD Jember. (imam)