Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Sosperda DPRD

Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Sosperda DPRDJember,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember.

Penetapan itu disampaikan setelah Kejari Jember menggelar ekspose hasil penyidikan di kantornya pada Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi menegaskan, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan pihaknya menuntaskan perkara yang telah berjalan sejak pertengahan tahun.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik dan pimpinan Kejari melakukan gelar perkara serta menemukan bukti yang cukup,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus Sosperda dimulai pada 17 Juli 2025. Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menunjukkan perkembangan signifikan, penyidik kemudian menaikkan status perkara menjadi penyidikan khusus. Selain itu, surat perintah lanjutan diterbitkan pada 20 Agustus dan 25 September 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang kami kumpulkan, penyidik akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka,” jelas Ichwan.

Kelima tersangka tersebut berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan konsumsi kegiatan Sosperda DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Lebih lanjut, Ichwan menyebut bahwa empat dari lima tersangka langsung ditahan, sementara satu tersangka berinisial SR belum memenuhi panggilan penyidik.

“Empat tersangka sudah kami amankan hari ini, sedangkan satu orang belum hadir dan akan dijadwalkan ulang,” katanya.

Menurut Ichwan, langkah ini menjadi tahapan penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi secara menyeluruh. Selain itu, penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami telah mengamankan uang tunai sebesar Rp108 juta serta sejumlah dokumen kegiatan. Penyitaan ini diharapkan dapat memperkecil kerugian negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus diperluas guna memastikan seluruh aliran dana terungkap secara transparan.

“Penyidik berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar, agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait