Probolinggo,(DOC) – Polres Probolinggo berhasil mengamankan 7 orang pelaku penyebar video hoax yang menyebutkan jenazah Pasien Covid-19 matanya di congkel.
Penangkapan dilakukan selang beberapa jam setelah berita itu menjadi viral di pesan berantai group WhatsApp dan group facebook.
Sebelumnya setelah penyebaran video Hoax, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo berkoordinasi dengan pihak Polres Probinggo, hingga akhrinya polisi berhasil mengamankan 7 orang.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, tujuh orang berhasil diamankan yakni MT dan SD warga Sumberanyar Kecamatan Paiton, NN Warga Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan, MS warga Kalikajar Kecamatan Paiton, MA Warga Petemon Kecamatan Pakuniran, RH dan SF Warga Jabung Wetan Kecamatan Paiton.
“Hasil dari penyelidikan ada 6 pria dan 1 perempuan. Totalnya ada 7 yang kita amankan,” jelasnya.
Namun ke tujuh pelaku tersebut, masih ditetapkan sebagai saksi. Sebab, hingga kali ini pihak kepolisian masih memburu pelaku utamanya.
“Kami masih berusaha telusuri peran 7 orang ini, dan kami masih mendalami pelaku-pelaku lainnya,” Katanya.
Kasat Reskrim menyampaikan, dari ketujuh orang pelaku ini hanya sebagai penerus postingan pertama yang dilakukan pelaku utama, yang membuat caption dalam video itu tidak sesuai fakta yang ada.
“NN mengupload di Facebook. SF dapat dari unggahan NN. Intinya penyebaran ada yang dari status WhatsApp, grup WhatsApp, dan Facebook,” terang AKP Rizky Santoso.
Sementara itu, Koordinator Gakkum Gugus Tugas Satgas Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan pihaknya mengapresiasi kepolisian karena sudah sigap dan cepat untuk mengungkap para pelaku yang menyebar informasi hoaks pasien covid meninggal dicongkel matanya tersebut.
“Untuk itu kami minta polisi segera menangkap pelaku utama. Kami Satgas Covid-19 sangat menyayangkan ini terjadi,” tegasnya.
Ia mengatakan, kata-kata pembuat video buat kengerian sampai bilang mata dicongkel. “Ini kita prihatin sudah viral kemana-mana sehingga saya minta betul-betul diproses,” ujarnya.
Ugas menjelaskan, sebelum jenazah dimakamkan pihak keluarga telah menyetujui untuk dimakamkan dengan cara protokol kesehatan.
Namun,ketika di rumah duka protokol pemulasaran Covid-19 dilanggar karena keluarga meminta kesempatan terakhir melihat wajah jenazah.
“Karena diagnose Covid-19 prokes sudah kami jalankan. Tapi ternyata dilanggar dan histeris ketika melihat kejadian itu. Nah setelah situasi mereda kami akan tracing keluarga maupun siapa saja yang ada dalam video tersebut,” pungkas Ugas.
Satgas Pastikan Hoax, Video Viral Mata Jenazah Pasien Covid-19 Hilang
Video viral yang viral di media sosial Instagram, Jumat (6/11/2020) kemarin, menampilkan jenazah Covid-19 di Probolinggo mengalami pendarahan dengan bola mata jenazah hilang.
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya sebuah video jenazah pasien positif Covid-19 asal Desa Alastengah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang disebut-sebut hilang biji matanya dan mengalami pendarahan.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono mengatakan pasien tersebut masuk ke rumah sakit tanggal 2 Nopember 2020.
Kemudian pada tanggal 5 Nopember 2020 sekitar jam 13.00 WIB yang bersangkutan meninggal dunia dengan diagnosa stroke dan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Karena positif, maka pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Pada saat pemulasaraan jenazah itu, sudah ada 2 orang dari pihak keluarga jenazah yang ikut menyaksikan pemulasaraan jenazah sehingga tentunya tahu pada saat pemulasaraan jenazah itu bagaimana,” katanya.
Menurut Shodiq, saat itu pihak keluarga sudah setuju untuk dilakukan pemulasaraan jenazah dan pemakaman protokol kesehatan Covid-19. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, jenazah dijemput oleh ambulance RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dimakamkan di Desa Alastengah Kecamatan Paiton.
“Sampai disana sekitar pukul 18.45 WIB. Waktu datang memang kelihatan dari pihak keluarga histeris dan kemudian peti jenazah dibuka oleh pihak keluarga dan terlihat ada darah di kain kafan,” jelasnya.
Shodiq menerangkan darah di kain kafan itu memang dimungkinkan untuk pasien-pasien tertentu, terutama penyakit kronis.
Penyebabnya memang ada 2 kemungkinan diantaranya lebam-lebam jenazah atau perdarahan pada dinding usus akibat penyakit dan bisa keluar lewat mulut sehingga bisa menempel di kain kafan.
“Untuk pastinya memang harus dilakukan pemeriksaan forensik. Tetapi yang pasti tidak mungkin dan tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di medis sosial. Karena pada saat pemulasaraan jenazah sudah disaksikan oleh pihak keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini sangat menyayangkan bahwa semula keluarga sudah bersedia dan untuk dilaksanakan protokol kesehatan Covid-19, ternyata ketika di lokasi terjadi pembukaan peti jenazah sehingga itu akan membahayakan keluarga dan masyarakat sekitar yang ikut membongkar dan memandikan jenazah pasien Covid-19 tersebut.
“Oleh karena itu tindak lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan testing kepada kontak erat yang pada saat itu ikut membuka peti jenazah dan memandikan sampai memakamkan,” ungkapnya.
Ke depan Shodiq mengharapkan masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan terhadap jenazah-jenazah yang diduga atau memang positif Covid-19 agar tidak menularkan kepada keluarga atau masyarakat sekitarnya.
“Jadi prorokol kesehatan itu harus diterapkan untuk mencegah penularan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Imam)