Berusaha Rampas Senjata, Mantan Napi Curanmor di Tembak Polisi

Surabaya,(DOC) – Polsek Pabean Cantikan bertindak tegas terhadap pelaku tidak kejahatan di kota Surabaya. Seperti yang dialami oleh MAH (26). Warga Jalan Sencaki itu, ditidak tegas dengan tembakan hingga tewas, Rabu(29/09/2021).

MAH, tewas diterjang timah panas, setelah berusaha menyerang dan merampas senjata api petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kompol Hegy Renata Kapolsek Pabean Cantikan membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana (Napi) Curanmor.

Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

“Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami,” sebut Hegy Renata, Kamis (30/9/2021).

Pada saat dihentikan akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.

“Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara,” imbuh Kompol Hegy.

Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor.(ng/r7)

Baca Juga:  Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan, Ditjenpas Angkat Bicara

Pos terkait