Komplotan Pencuri Sepeda Angin Antar Kota Dibekuk Polrestabes Surabaya

Surabaya,(DOC) – Komplotan spesial pencuri sepeda angin antar kota dibekuk Polrestabes Surabaya. Tiga orang tersangka telah diamankan kepolisian.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AL (22), ZT (20) dan RA (25). Mereka merupakan warga Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada (18/10/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Terbongkarnya aksi kejahatan para pelaku yakni, berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda angin dengan harga mahal di kawasan Wiyung. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

“Tim opsnal Resmob berhasil menangkap ketiga tersangka di sebuah penginapan di daerah Jalan Siwalankerto Tengah, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (28/10/2021).

Mirzal menjelaskan dari keterangan para tersangka, mereka sengaja menyewa penginapan untuk membagi hasil kejahatannya. “Menyewa salah satu kamar di penginapan tersebut untuk di jadikan tempat oleh para tersangka membagi hasil kejahatan,” lanjut Mirzal.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, lanjut Mirzal, ketiga tersangka tersebut dibantu tersangka lain yang masih menjadi DPO. Mereka hunting mencari sasaran dengan mengunakan kendaraan roda empat.

Selanjutnya, setelah mendapatkan target sepeda angin bermerk dan memiliki harga tinggi. Mereka membagi peran masing-masing dan memasukan ke mobil.

“Pelaku mencuri sepeda angin yang dan selanjutnya memasukkan ke dalam mobil yang telah di persiapkan, dilanjutkan di bawa ke penadah untuk dijual,” ungkap Mirzal.

Kepada petugas, ketika tersangka mengakui jika tidak hanya mencuri di wilayah Surabaya saja. Namun juga luar kota. “Dari pengakuannya, dua kali di Malang, satu kalu di Kediri dan Tulungagung,” lanjut Mirzal.

Selain itu, ternyata ketiga tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Dari hasil kejahatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 3 buah handphone, nota pembelian, dan juga dua sepeda angin.(ng/r7)

Pos terkait