D-ONENEWS.COM

Amankan Asset Negara Untuk Audit BPK, Wisma Persebaya Disegel

Surabaya,(DOC) – Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam Tambaksari, Rabu(15/5/2019), disegel oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Pemkot Surabaya. Hal ini seakan sebuah hadiah bagi Persebaya usai berlaga melawan Bali United di awal babak Liga-1,

Wisma tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya yang sekarang kondisinya telah kosong dan di gembok pintu pagarnya.

Eri Cahyadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, mengatakan, penyegelan ini untuk mengamankan asset Pemkot Surabaya.

“Setiap tahun asset – asset negara diaudit oleh BPK dan Kejaksaaan, makanya di amankan dulu dan nanti direnovasi. Penggunaannya berdasarkan perjanjian baru,” ungkapnya, Kamis(16/5/2019).

Wisma Persebaya memang asset Pemkot Surabaya berdasarkan atas hak sertifikat hak pakai No 5 Kelurahan Tambaksari atas nama pemerintah daerah tingkat II Kota Surabaya tertanggal 28 Maret 1995 dan terdaftar menjadi simpanan barang daerah (simbada) dengan nomer register 2345678000019844/1.

“Selama ini Pemkot Surabaya tidak menguasai fisik asset,” pungkasnya.(div/r7)

Loading...