Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menganggarkan lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi warga yang memiliki KTP Surabaya. Langkah ini merupakan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa program pelayanan kesehatan gratis ini telah berjalan sejak April 2021.
“Mulai April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Eri Cahyadi pada Senin (11/6/2024).
Dengan anggaran Rp500 miliar tersebut, Eri Cahyadi berharap program UHC ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Surabaya. Selain itu, warga juga bisa akses pelayanan kesehatan tanpa kesulitan finansial.
“Jangan ragu untuk berobat jika sakit. Pemkot Surabaya hadir memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warganya,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan bahwa program UHC memberikan manfaat utama berupa akses ke layanan kesehatan berkualitas tanpa beban finansial.
“Dengan program UHC, seluruh warga Kota Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” kata Nanik.
Pemkot Surabaya mendaftarkan warga ke BPJS Kesehatan sebagai bagian dari program UHC. Dana untuk program ini berasal dari APBD Surabaya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
“Anggaran UHC tahun 2024 sebesar Rp527,980 miliar dengan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa,” ungkap Nanik.
Program UHC mencakup berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik pratama, serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama.
Saat ini, terdapat 226 Fasyankes di Surabaya yang berpartisipasi dalam program UHC. Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, dan 63 puskesmas.
Rekonsiliasi Data dalam Monitoring
Untuk memastikan efektivitas program, Pemkot Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi melalui rekonsiliasi data. Langkah ini, akan dilakukan oleh Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, serta BPJS Kesehatan.
“Kami melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan,” jelas Nanik.
Pemkot juga memastikan bahwa hanya warga ber-KTP dan berdomisili di Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC. Warda dapat memeriksa melalui pengecekan status kependudukan dengan Data Warehouse Kemendagri.
“Kami berharap program UHC ini dapat memberdayakan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai segmentasi. Warga tidak mampu dapat di optimalkan sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan warga mampu dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan pekerja dapat di daftarkan oleh pemberi kerja,” pungkasnya. (r6)