Antisipasi Genangan Akibat Sedimentasi Sungai, Pengerukan Rutin Dilakukan

Surabaya,(DOC) – Pengerukan dan Normalisasi Sungai Kalimas rutin dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mencegah terjadinya genangan. Pengelolaan sungai Kalimas yang merupakan kewenangan Perum Jasa Tirta, selama ini menjadi tempat tumpuan koneksinya saluran – saluran air.

Jika tidak dinormalisasi, dikhawatirkan air sungai Kalimas meluap dan menimbulkan genangan di pemukiman warga dan fasilitas sosial lainnya. Sedimentasi (pendangkalan) yang terus dihindari agar Kalimas bisa menampung curah hujan ketika intensitasnya tinggi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, di tahun ini, pengerukan Sungai Kalimas dimulai pada Jumat(17/1/2020). Normalisasi dilakukan dari Taman Lalu Lintas hingga DAM Karet Gubeng dengan panjang area sungai yang dikeruk lebih dari satu kilometer.

“Pemeliharaan ini rutin dilakukan, paling tidak satu tahun sekali. Kapasitas sungai yang sebelumnya tinggi, karena sedimentasi jadi berkurang. Makanya, pengerukan ini, untuk mengembalikan kapasitas saluran seperti semula,” kata Febriadhitya, Minggu (19/1/2020).

Dalam selang dua hari pengerukan, hasil yang didapat sedikitnya 26 rit. Satu rit sama dengan satu dump truck atau sekitar 7 meter kubik. Di tahun sebelumnya, hasil pengerukan mencapai 6.570 rit. Kala itu, pengerukan dilakukan di sepanjang Sungai Kalimas. Meliputi, Saluran Kalimas di Jl. Akhmad Jais, Jl. Kramat Gantung, Jl. Peneleh, Jl. Kalimas Barat, Jembatan Merah di sisi Utara dan Selatan, Jl. Semut Kali dan Jl. Ngemplak.

Febriadhitya mengungkapkan, selain sedimentasi, hasil pengerukan yang ditemukan juga ada yang berupa sampah. Dalam melakukan pengerukan, DPUBMP mengerahkan eskavator dan sejumlah dump truck untuk mengangkut sedimen.

“Biasanya tanah sedimen ini dibuang di Bekas Tanah Kas Desa untuk dibuat lapangan futsal atau lainnya. Kadang, ada juga yang dibutuhkan untuk pembuatan taman, karena tanah sedimen dinilai lebih subur,” urai Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Baca Juga:  Bantuan Sembako Berdatangan, Pemkot Segera Distribusikan ke MBR

Mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP ini juga mengungkapkan, sejumlah sungai yang melintasi kawasan Kota Surabaya, kewenangan pengelolaannya berada di beberapa instansi lain. Di samping Sungai Kalimas yang dikelola Perum Jasa Tirta, sungai lain yang dikelola instansi terkait, seperti : Kali Lamong pemeliharaannya di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kali Makmur Wiyung oleh BBWS Brantas, serta Kali Perbatasan berada di bawah naungan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.

“Kalau kita mau pengerukan, kita koordinasikan dulu. Karena kadang mereka juga punya agenda yang sama,” tutur Febriadhitya.

Saat ditanya, mengapa Pemkot Surabaya yang lebih proaktif melakukan pengerukan di Sungai Kalimas, Febriadhitya menyebut, hal itu dilakukan untuk mencegah genangan akibat luapan sungai. Pasalnya, Kalimas juga menjadi muara dari beberapa saluran air tersier dan sekunder yang ada di sekitar lingkungan warga. Di sisi lain, selama ini pihak Perum Jasa Tirta selaku pengelola kurang optimal dalam melakukan tugasnya untuk melakukan normalisasi.

Menurut dia, ketidakoptimalan Perum Jasa Tirta menjalankan tugasnya di Kalimas, diperkirakan  akibat begitu panjangnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikelola, mulai dari Malang, Karangkates, Tulung Agung, Kediri, Kali Porong dan Kalimas yang berada di Surabaya.

“Mungkin banyak yang diurusi. Kemudian, mereka (Perum Jasa Tirta) memandang, Surabaya mempunyai banyak tenaga operasional untuk melakukan pengerukan,” kata Febriadhitya.

Febri menambahkan, pengerukan saluran tak hanya dilakukan di saluran air primer seperti Sungai Kalimas. Pengerukan saluran dilakukan oleh DPUBMP Kota Surabaya ke seluruh kawasan. Semua rayon melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat dan manual.

“Teman-teman (petugas DPUBMP) rutin memantau elevasi saluran air. Kalau tinggi, biasanya karena ada penyumbatan atau sedimen. Kalau sedimen, kita keruk di saluran-saluran tersebut, dengan menggunakan alat-alat yang ada,” katanya.

Pengerukan saluran juga dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, petugas DPUPMB melakukan survey lokasi. Pengerukan di saluran sekunder dan tersier yang berada di pemukiman seringkali dilakukan bersama-sama dengan warga setempat.

“Biasanya kerja bhakti bareng, kita bantu karung plastik, para petugasnya termasuk angkutan untuk mengangkut sedimen,” pungkas Febri.(robby/hm)

Pos terkait