ASN Surabaya Wajib Kompetitif, Proposal Inovasi Jadi Tiket Promosi Jabatan

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan kesempatan besar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pada awal Januari 2025, ia mengumumkan bahwa siapa pun yang ingin naik jabatan wajib mengajukan proposal inovasi pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat memiliki visi yang jelas.

Bacaan Lainnya

Sejak di umumkan, puluhan proposal telah di ajukan. Hingga kini, lebih dari 50 dokumen telah di terima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan.

Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut mencakup berbagai jabatan. Ada mulai dari tenaga kesehatan yang ingin menjadi kepala seksi, staf puskesmas yang ingin bertugas di kelurahan, hingga lurah yang berminat menjadi camat.

“Banyak sekali yang berminat. Ada yang ingin dari tenaga kesehatan jadi kasi kecamatan, ada juga yang melamar sebagai kepala dinas,” ujar Eri, Selasa (14/1/2025).

Menurut Eri, proses promosi jabatan tidak di lakukan sembarangan. Semua pelamar harus mengikuti aturan yang telah di tetapkan. Misalnya, untuk menjadi kepala seksi di kecamatan, pelamar harus memiliki ijazah minimal Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1). Sementara itu, untuk jabatan kepala dinas, kualifikasi pendidikan minimal adalah S1 atau S2.

“Aturan ini sesuai dengan pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau melanggar, tidak di perbolehkan. Misalnya, untuk jabatan kepala bidang (kabid), minimal pangkatnya harus IIID. Pangkat di bawahnya, seperti IIIC, tidak bisa langsung melamar,” jelasnya.

Selain itu, kenaikan jabatan ASN Surabaya harus di lakukan secara bertahap. Ia mencontohkan, seorang staf tidak bisa langsung melamar posisi kepala bidang. Staf tersebut harus terlebih dahulu menjadi subkoordinator, sebelum akhirnya memenuhi syarat menjadi kabid.

Target Pengumpulan Proposal dan Proses Penilaian

Pengumpulan proposal inovasi di jadwalkan berakhir pada Februari 2025. Setelah itu, semua pelamar wajib mempresentasikan rencana dan visi mereka pada Maret 2025. Proses ini akan di awasi langsung oleh Wali Kota Eri, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi.

Baca Juga:  APBD 2026 Jadi Sorotan! DPRD Surabaya Desak Pemkot pada Program Kerakyatan

Eri menjelaskan, setiap pelamar harus menunjukkan visi yang konkret. Misalnya, kalau melamar jadi kepala bidang perizinan, maka harus menjanjikan bahwa pelayanan perizinan akan lebih cepat dan mudah di pahami masyarakat.

“Janji tersebut harus di sertai tanggung jawab, seperti bersedia mundur jika target tidak tercapai,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan. Masyarakat dapat melihat langsung presentasi yang di sampaikan oleh para pelamar. Seleksi akan di lakukan secara bertahap, mulai dari kepala seksi, subkoordinator, hingga kepala bidang.

“Misalnya, satu hari untuk seleksi kepala seksi, hari berikutnya untuk subkoordinator, dan selanjutnya kepala bidang,” ujar Eri. (r6)

Pos terkait