D-ONENEWS.COM

Bagaimana Kesiapan Jatim Songsong Pilkada Serentak? Ini Penjelasan Gus Ipul


Surabaya (DOC) – Pemprov Jatim siap menyongsong Pilkada serentak pada tahun 2018. Setidaknya ada 18 Kabupaten Kota yang akan menyelenggarakannya, ditambah 1 Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan, berbagai persiapan telah dilakukan diantaranya penyediaan dana pilkadam koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban berdasarkan tingkat kerawanan (IKP), koordinasi kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada di masing-masing pemerintah daerah.
“Selain itu juga dilakukan penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan meningkatkan partisipasi pemilih. Dan yang tidak kalah penting adalah menjaga netralitas ASN,” jelas Gus ipul, Senin (7/8/2017).
Gus Ipul menuturkan, Pilgub tahun 2018 di Jatim, akan diselenggarakan di 666 kecamatan dengan jumlah KPPS 479.557 KPPS. Menurut database, ada sektiar 32.408.738 pemilih yang tersebar di 68.511 TPS.
“Terkait anggaran untuk Pilkada, telah disetujui sebesar Rp1.070.830.350.439. Usulan anggaran hibah Pilgub 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp275.747.531.439 dari anggaran hibah tahun 2013 sebesar Rp794.632.819.000,” ungkapnya.
Wagub Jatim mengatakan, anggaran ini merupakan tanggung jawab dari Pemprov Jatim. Dalam hal ini, pemprov memberikan dukungan baik penyediaan anggaran maupun administrasinya. Sedangkan seluruhnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah serentak merupakan domain dari KPU.
“Kalau sosialisasi domainnya KPU. Pemprov hanya menyediakan anggaran, itupun sudah dibahas antara Pemprov dan DPRD Jatim. Dengan KPU anggarannya sudah clear,” ujarnya.
Adapun 18 kabupaten/kota yang akan diadakan pemilihan serentak yakni Kab. Jombang, Kota Mojokerto, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo, Kab. Bondowoso, Kab. Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kab. Tulungagung, Kab. Nganjuk, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Magetan, Kab. Bojonegoro.
Selain itu, terdapat tujuh pejabat kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Kab. Bojonegoro, Kab. Bangkalan,Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Probolinggo, Kab. Tulungagung, Kab. Nganjuk.
“Inilah beberapa kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/walikota habis. Maka nanti akan ada tujuh pejabat kepala daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, ada delapan kabupaten/kota yang akan diisi Plt antara lain Kab. Pasuruan, Kab. Lumajang, Kota Malang, Kab. Jombang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
“Plt tersebut diangkat untuk menggantikan bupati/walikota yang kemungkinan ikut mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah tahun depan,” jelasnya. (bah)

Loading...

baca juga