Surabaya,(DOC) – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, mendesak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta pengembang perumahan untuk segera menyelesaikan persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kebraon, khususnya di kawasan Ruko Kartika Niaga.
Saat reses di RW 12 Kebraon, Selasa (20/5/2025), Alif menegaskan bahwa kerusakan saluran air di wilayah tersebut telah lama mengganggu warga. Menurutnya, banjir terjadi karena saluran yang rusak tidak mampu mengalirkan air dengan baik.
“Saluran di Ruko Kartika Niaga rusak parah. Air tidak bisa mengalir normal. Ini jelas membuat warga resah dan harus segera di perbaiki,” kata Alif.
Keluhan serupa juga datang dari warga Blok GA dan GB. Ketua RT 6 RW 12, Yuli, menyampaikan bahwa genangan air terus terjadi karena tidak ada saluran penghubung antarblok. Ia mengusulkan pembangunan saluran crossing agar aliran air tidak terjebak dan bisa mengalir keluar dari kawasan perumahan.
“Kalau tidak ada saluran penghubung, air hanya muter-muter di situ saja. Harus di bangun crossing agar aliran lancar,” ujar Yuli.
Alif menilai DSDABM dan pihak pengembang tidak boleh lepas tangan. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur lingkungan. DPRD, kata dia, akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“DSDABM dan pengembang harus bertindak. Ini bukan masalah sepele karena dampaknya langsung dirasakan warga,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemkot Surabaya berlaku adil dalam pembagian anggaran infrastruktur. Menurutnya, kawasan pinggiran seperti Kebraon berhak mendapatkan perhatian yang sama seperti wilayah pusat kota.
“Kebraon juga bagian dari Surabaya. Jangan hanya kawasan elit yang diperhatikan,” pungkasnya.(r7)





