Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol, Ketua MPR Buka Suara

Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol, Ketua MPR Buka Suara

Jakarta,(DOC) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyayangkan fakta mencengangkan terkait maraknya praktik judi online (judol) yang melibatkan penerima bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 571 ribu penerima Bansos terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judol. Temuan tersebut memicu kekhawatiran serius akan efektivitas dan pengawasan program bansos di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Bansos itu diberikan untuk meningkatkan posisinya dari penerima menjadi tidak penerima,” kata Muzani, dikutip Jumat (11/7/2025).

Pernyataan Muzani menegaskan bahwa tujuan utama bansos adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat yang membutuhkan, bukan sebaliknya disalahgunakan untuk kegiatan negatif.

Muzani berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah mampu melacak penggunaan dana bansos yang tidak sesuai, termasuk untuk transaksi judi online.

“Ya itu bagian dari pelajaran dan pendidikan kita kepada masyarakat, sebagai proses pengentasan kemiskinan,” kata Muzani.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Nilai transaksi dari aktivitas ini bahkan disebut mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya baru menganalisis data dari satu bank, namun hasilnya sudah sangat memprihatinkan. Dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos, ditemukan indikasi keterlibatan dalam berbagai tindak pidana.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan.(rd)

Baca Juga:  Begini Sinergi Kemensos dan Komisi VIII Kawal Bansos untuk Pemberdayaan Ekonomi

Pos terkait