D-ONENEWS.COM

Bawasli Minta KPU Antisipasi Pemilih Perantauan di Lembaga Pendidikan

Jakarta (DOC) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar mengantisipasi tingginya pemilih yang tidak mencoblos di lingkungan domisili mereka.

“KPU perlu strategi khusus untuk memetakan lokasi pusat pendidikan, baik tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, perguruan tinggi, maupun pondok pesantren,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Abhan, potensi terbesar pemilih perantauan ini datang dari lembaga pendidikan.

“Penemuan potensi pemilih perantauan ini harus disikapi secara serius oleh KPU,” tegasnya.

Abhan memaparkan, dari data Bawaslu ada sekitar 20.082 sekolah menengah atas (SMA), 3.153 perguruan tinggi (PT), dan 17.398 pondok pesantren (ponpes) yang menampung peserta didik dari luar kota.

“Agar suara para pemilih perantauan tidak hangus, para calon pemilih tersebut harus mendapatkan formulir pindah memilih atau A5,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pendaftaran pemilih di Pemilu 2019 menggunakan mekanisme daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

“Proses pemenuhan hak pilih tidak sebatas memastikan pemilih terdaftar, tetapi juga memfasilitasi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih,” pungkasnya. (ip/gus)

Loading...

baca juga