Bawaslu Kirim Surat Teguran, Spanduk Paslon Nomer 2 di Bangunan Cagar Budaya Segera Dicopot

Surabaya,(DOC) – Meski sudah diketahui menyalahi aturan, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya nampaknya masih ragu-ragu mencopot spanduk pasangan Cawali-Cawawali Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU), yang menempel di bangunan Cagar Budaya disekitar Jalan Tunjungan Surabaya.

Bawaslu hanya mengeluarkan surat peringatan kepada timses pasangan nomer 2, tanpa mengambil tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye (APK) tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya habis rekap, terakhir tanggal 18 November 2020, ya tanggal itu kan ada acara rekap se-Surabaya,” ujar Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, Selasa (17/11/2020).

Pada pekan lalu, Bawaslu sudah menyatakan akan mencopot spanduk ukuran raksasa milik Paslon nomer 2.

“Harus ada prosesnya, salah satunya kami mengirim surat peringatan ke bersangkutan (tim pemenangan Paslon nomor urut 02), belum ada balasan juga dari bersangkutan,” urainya.

Agil membenarkan, apabila bangunan yang terpasang gambar paslon MAJU itu masuk dalam bangunan Cagar Budaya. Namun peringatan yang dikeluarkan oleh Bawaslu bukan melihat dari sisi itu.

“Kami nggak melihat status gedungnya, tapi benar itu Cagar Budaya. Kalau di lokasinya memang ada larangan memasang APK di Jalan Tunjungan,” tandasnya.

Menurut dia, APK milik para Paslon bisa dipasang ditempat yang telah ditentukan. Bahkan ada beberapa bangunan yang memang dilarang untuk digunakan sebagai tempat pemasangan APK.

“Kami sudah menggaris bawahi, jika tempat pendidikan, gedung pemerintah, tempat ibadah itu jelas akan langsung kami turunkan,” jelasnya.

Sementara, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah memberikan teguran kepada pengelola Gedung cagar budaya, agar segera mencopot spanduk milik Paslon MAJU tersebut.

“Bangunan Cagar Budaya itu milik swasta, dan pihak Disbudpar sudah mengirim teguran kepada pemilik gedung,” tandasnya.(robby)

Baca Juga:  Kasi Trantib Tambaksari Copot Spanduk Erick Thohir - Risma

Pos terkait