Lumajang, (DOC)-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang Amin Sobari mengungkapkan, kendala untuk mengungkapkan politik uang karena banyak masyarakat enggan melaporkan.
“Masyarakat enggan melaporkan ketika ada money politik, kalaupun ada mungkin kita kesulitan di tingkat alat bukti, saksi dan lain-lain. Mencari alat bukti juga sulit,” Jelasnya
Amin Sobari menegaskan, Sanksi money politik ini ada pidana, tetapi pada saat kampanye, hari tenang dan hari pelaksanaan pemilu 2024 karena itu sudah di atur dalam undang-undang.
“Ada yang melaporkan, tapi itu saksinya tidak ada dan lain-lain yang menjadi kendala kita. masyarakat memang enggan melaporkan dan mencari alat buktinya cukup sulit,” terangnya.
Untuk menekan maraknya politik uang dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang, Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya money politik.
“Bawaslu tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih pemula terkait bahaya money politik, itu ada ancaman pidana,” ujar Ketua Bawaslu Lumajang Amin Shobari
Lanjut dia, kepada stakeholder terkait untuk berperan aktif dan ikut mengawasi serta melaporkan ketika ada money politik.
“Saya tegaskan tidak akan tinggal diam untuk memberantas politik uang jelang Pemilu 2024,” tegas Amin Sobari. (Imam)