Bayi yang Ditemukan di JLS Pasirian Dikembalikan ke Orang Tuanya

Lumajang,(DOC) – Pasangan dua sejoli yang baru 7 bulan bertunangan tega membuang anak kandungnya sendiri masih berusia 3 minggu di jalan setapak tidak jauh dari Jalan Lintas Selatan Dusun Krajan, Desa Bagu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (2/1/2023) malam.

Dua pasangan sejoli itu MDK (21) warga Desa Bago, dan NJ (22) warga Desa Selok Anyar-anyar, Kecamatan Pasirian.

Bacaan Lainnya

Pasca kejadian itu, Polres Lumajang menyerahkan bayi tersebut kepada orang tuanya di rumah sakit Bhayangkara Lumajang, Rabu (4/1/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari jalan keluar erbaik bagi keberlangsungan hidup si bayi dan orang tua kandungnya.

“Kedua keluarga pembuang bayi dihadirkan untuk mencari solusi terbaik,” terangnya.

Menurutnya, kedua orang tua dari bayi tersebut sudah terikat pertunangan, sehingga sehingga tidak ada pihak yang keberatan jika keduanya menikah setelah kejadian ini.

“Kita kembalikan ke keluarganya. Keduanya sempat kita amankan sampai ketemu solusi terbaik,” tuturnya.

Memang untuk memberi efek jera kepada keduanya tidak harus melalui penindakan hukum.

“Jauh lebih baik jika keluarganya yang memberikan didikan. Sehingga kedepannya, kehidupan keduanya beserta anaknya juga lebih baik,” tuturnya.(imam)

Baca Juga:  Heboh, Janin Bayi Ditemukan di Ruang Praktik Menjahit SMKN Campalagian

Pos terkait