D-ONENEWS.COM

Beraksi di 20 TKP, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Lumajang, (DOC) – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang dan Jember.

Satu orang pelaku yang diamankan berinisial RP seorang residivis warga Ranulogong, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Pengungkapan terhadap tersangka RP berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Senin 4 Februari 2019 di halaman ruko Jalan Pisang Gajih, Lumajang. “Tersangka RP ini kita tangkap ditempat persembunyiaannya berawal dari laporan korban kehilangan sepeda motor,” Kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto.

Eka mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus curanmor tersangka RP telah beraksi di 20 TKP berbeda di Kabupaten Lumajang selama 2 tahun terakhir, salah satu aksi curanmornya juga dilakukan di Kabupaten Jember. “Dari hasil interogasi pelaku melakukan aksinya di 19 TKP di Lumajang dan 1 TKP di Kabupaten Jember, Pelaku ini beraksi dengan rekannya berinisial F,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor, polisi kini masih memburu rekannnya berinisial F yang sudah ditetapkan sebagai DPO. “Tersangka berinisial F rekan dari pelaku RP saat ini kami tetapkan DPO,” ujar Eka Yekti.

Pelaku RP sengaja mengincar sepeda motor yang diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, pelaku merupakan spesialis kejahatan jalanan. “Jadi yang diincar oleh pelaku adalah sepeda motor yang sedang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya, ada yang di depan ruko, di depan ATM, di depan warung, di depan toko, bahkan di depan masjid pun dijadikan sasaran,” imbuh Eka Yekti.

Kapolres menyampaikan, pihaknya memohon waktu untuk mencari seluruh barang bukti sepeda motor di 19 TKP. “Mohon waktu untuk mencari sepeda motor sama tersangka sudah di jual kemana saja,” pungkasnya. (Imam)

Loading...

baca juga