BI dan Pemerintah Perkuat Gerakan Kendalikan Inflasi Pangan

BI dan Pemerintah Perkuat Gerakan Kendalikan Inflasi PanganSidoarjo,(DOC)Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengendalian inflasi pangan melalui peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional.

Program ini melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang selama ini membantu menjaga stabilitas harga, terutama komoditas strategis.

Bacaan Lainnya

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menegaskan sinergi antarinstansi menjadi kunci menjaga inflasi tetap terkendali di tengah tantangan global dan domestik.

Ia menjelaskan, strategi pengendalian berfokus pada empat aspek utama, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga stabilitas inflasi pangan,” ujarnya.

BI telah memulai pelaksanaan GPIPS 2026 secara bertahap dari Sumatra, lalu melanjutkannya ke Jawa sebagai peluncuran nasional. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke wilayah lain sesuai karakteristik inflasi masing-masing daerah.

Program ini tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga memperlancar distribusi dan memperkuat kerja sama antar daerah agar pasokan tetap terjaga.

Untuk jangka pendek, pemerintah memfokuskan langkah pada penguatan produksi, stabilisasi pasokan, penyediaan sarana pertanian, serta pembiayaan bagi petani.

Sementara itu, untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah membangun ekosistem pangan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Data Bank Indonesia menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 mencapai 2,42 persen (yoy). Sementara itu, inflasi volatile food tercatat 3,37 persen (yoy) dan masih berada dalam kisaran target nasional.

Ke depan, BI dan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.(r7)

Baca Juga:  Tarif Parkir Rp733 Berlaku Selama HJKS 2026 di Surabaya

Pos terkait