Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 10 pelajar yang bolos di sebuah warung kopi. Operasi di lakukan di Jalan Ploso, Surabaya, pada Kamis (5/9/2024). Dari jumlah tersebut, delapan pelajar laki-laki dan dua perempuan.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan patroli rutin di lakukan di lokasi-lokasi yang sering di gunakan untuk bolos. Lokasi tersebut mencakup warung kopi, warnet, taman, dan tempat publik lainnya. Operasi di lakukan pada jam sekolah, antara pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
“Para pelajar ini kami jangkau melalui Praja Kecamatan Tambaksari. Mereka kemudian di bawa ke kantor untuk di data dan di bina,” kata Fikser.
Dari pendataan, enam pelajar masih duduk di bangku SMP dan empat lainnya berstatus pelajar SMA. Sebagai langkah pembinaan, mereka diberi sanksi sosial dengan mengunjungi Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
“Kami memberikan sanksi sosial agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Bolos sekolah hanya merugikan mereka sendiri,” tambahnya.
Di Liponsos, para pelajar diberi tugas membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka juga di minta membantu dalam kegiatan seperti memotong kuku, membagikan makan siang, dan membersihkan area Liponsos.
Satpol PP Surabaya juga bekerja sama dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk menangani kasus anak-anak yang terjaring. DP3APPKB menyediakan petugas konseling bagi pelajar yang membutuhkan.
“Kami berkolaborasi dengan DP3APPKB untuk memberikan konseling kepada anak-anak yang diamankan oleh petugas kami,” jelas Fikser.
Penjemputan Oleh Orang Tua
Orang tua para pelajar tersebut di panggil untuk menjemput anak mereka di kantor Satpol PP. Para pelajar juga di minta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan mereka.
“Kami berharap orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Fikser.
Selain menertibkan pelajar yang bolos, Satpol PP juga rutin melakukan patroli untuk mencegah kenakalan remaja. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tawuran, balap liar, dan pesta miras di kalangan pelajar.
“Patroli di lakukan 24 jam untuk menekan kenakalan remaja di Surabaya. Kami menyisir lokasi rawan pada malam hari. Jika menemukan anak-anak berkumpul, kami membubarkan mereka secara humanis dan meminta mereka pulang,” tutup Fikser. (r6)