D-ONENEWS.COM

BPJS Belum Lunasi Hutang 4 RSUD di Jatim

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Suli Daim menyatakan, perbulan Mei lalu, BPJS belum selesaikan tunggakkan hutang yang jumlahnya bertambah menjadi Rp. 408,3 milliar.

Hutang tersebut tersebar di 4 rumah sakit milik Pemprov Jatim yakni; RSUD DR. Soetomo, RSUD Saiful Anwar, RSUD Sudono dan RSU Haji.

“Nilainya bervariasi dan jumlahnya fantastis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tunggakan hutang yang harus dilunasi pihak BPJS di RSUD Dr. Soetomo sebesar Rp. 321 milliar, RSUD Saiful Anwar sebanyak Rp. 71,4 milliar, RSUD Sudono sebesar Rp. 11 milliar, dan RSU Haji sebesar Rp. 4,9 milliar.

“Sudah hearing dengan masing-masing direksi RSUD. Kini tinggal itikad baik dari managemen BPJS saja. Jangan sampai hutang itu mengganggu pelayanan pasien akibat cashflow keuangan memburuk,” tegasnya.

Ia memberi deadline waktu 2 bulan agar BPJS melunasi tunggakkan hutang. Apabila molor lagi maka dirinya kuatir, pihak rumah sakit tak mampu membeli obat untuk pasien.

Sementara, Gubernur Khofifah menyatakan, bahaa hutang BPJS dibeberapa Rumah Sakit Milik Daerah sudah di angsur dari pihak rumah sakit.
“Pemprov sudah memfasilitasi kedua pihak dan kemudian diangsur,” jelasnya.(div/r7)

Loading...