Lumajang,(DOC) – Komitmen Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur negara di buktikan dengan aksi pecat 2(dua) orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua PPPK itu berada di Dinas Kesehatan yang di berhentikan karena kasus penyalahgunaan keuangan dan perselingkuhan.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Bupati Indah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 631 PPPK baru di kawasan wisata Pemandian Selokambang, Selasa(17/6/2025).
“Sebentar lagi saya hentikan kontraknya dua orang karena main-main soal uang. Sebelum di periksa inspektorat, saya sudah minta kepala OPD-nya untuk langsung menghentikan. Tidak perlu di perpanjang, karena mereka tidak amanah,” tegasnya di hadapan para PPPK baru.
Bupati yang akrab di sapa Bunda Indah ini juga menyoroti pentingnya moral dan integritas. Ia menegaskan bahwa status PPPK bukan jaminan aman jika kinerja dan etika tidak di jaga.
“Tidak hanya soal uang, tapi juga moral. Kalau hari ini ketahuan selingkuh, langsung saya minta di berhentikan,” tegasnya lagi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, membenarkan pemecatan dua PPPK tersebut. Menurutnya, satu orang terbukti menyalahgunakan dana namun telah mengembalikannya, sedangkan satu lainnya terlibat kasus perselingkuhan yang mencoreng nama baik ASN.
“Meski pengembalian uang sudah dilakukan dan tidak di bawa ke ranah hukum, tetap kami jatuhkan sanksi pemecatan. Ini soal integritas,” ujarnya saat di konfirmasi.
Taufik menambahkan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lumajang tidak mentoleransi pelanggaran etika dan profesionalisme. “Ini bukan sekadar efek jera, tapi juga bentuk perlindungan terhadap citra ASN di mata publik,” pungkasnya.(imam)





