
Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab dengan sapaan Cak YeBe, menegaskan bahwa proses seleksi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) harus dilakukan dengan selektif dan transparan. Ia meminta agar tahapan pembentukan tidak di kebut tanpa persiapan matang, mengingat besarnya tanggung jawab dan dana yang akan di kelola.
Dalam keterangannya di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5/2025), Cak YeBe mengingatkan bahwa dana Rp3 miliar yang akan di gelontorkan untuk setiap koperasi bukanlah dana hibah, melainkan pinjaman dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara(Himbara). Pinjaman tersebut harus di lunasi dalam jangka waktu enam tahun. Karena itu, ia menekankan bahwa pengelolaan koperasi wajib dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
Jika seluruh 153 kelurahan di Surabaya membentuk Kopkel MP, maka program ini akan menyerap sekitar 3.825 orang pengurus dan mengelola dana total hingga Rp459 miliar. Menurut Cak YeBe, angka ini menunjukkan skala program yang sangat besar, sehingga tidak boleh di sikapi asal-asalan.
Keterlibatan Warga dan Relevansi Usaha Jadi Kunci
Untuk memastikan kualitas pengelolaan, Cak YeBe mendorong pelibatan tokoh masyarakat, RT, dan RW dalam proses seleksi calon pengurus Kopkel MP. Ia percaya warga di tingkat lokal lebih memahami karakter dan rekam jejak para calon.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat kelurahan, termasuk lurah, tidak di perbolehkan masuk dalam struktur pengurus koperasi. Larangan ini di buat agar tidak terjadi konflik kepentingan, sekaligus menjaga agar koperasi benar-benar di kelola oleh masyarakat.
Selain seleksi pengurus, Cak YeBe mengingatkan pentingnya memilih jenis usaha yang sesuai dengan potensi wilayah. Ia mencontohkan Surabaya Utara yang cocok mengembangkan usaha cold storage karena banyak warganya bekerja sebagai nelayan. Sementara di Surabaya Barat, seperti Kampung Semanggi, koperasi bisa fokus pada usaha pertanian.
Menjelang peluncuran program secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli mendatang, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal jalannya program ini. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran di lapangan.
“Kalau tidak sesuai petunjuk teknis, lapor saja ke kami. DPRD siap menindaklanjuti. Ini bukan hanya tugas eksekutif, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.(r7)





