D-ONENEWS.COM

Dana PKH dan BPNT Diduga Disunat, Bupati Thoriq: Nanti Saya Laporkan Mensos 

BPNT dan PKH dipotongLumajang,(DOC) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi kantor Balai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang, Rabu (25/8/2021).

Kedatangan Bupati ke Desa sawaran Kulon adanya laporan dugaan pemberian dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak sesuai dyngan nilai bantuan alias disunat.

“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat ada dugaan untuk pemberian PKH dan BPNT tidak sesuai dengan aturan,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Menurut Bupati, Masyarakat semua yang mengadukan dan masalahnya sama, ada yang menerima separuh, ada yang terima dan tidak semuanya, dan ada beras yang semestinya didapat tidak didapat.

Namun, ketika berada di e-warung ini ternyata warga bisa melakukan transaksi sebagaimana transaksi yang normal yang wajar. 

“Kedatangan saya ini untuk memastikan bahwa betul terjadi adanya masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Bupati menegaskan, kasus ini untuk untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu bulan depan segera ditangani khususnya e-warung yang ada di Desa Sawaran Kulon.

“Saya minta bulan depan untuk segera ditangani khusus desa Sawaran Kulon ini terkait dengan e-warung nya. Tidak boleh lagi ada e-warung yang tadi sudah kita identifikasi yang melakukan kondisi yang tidak semestinya,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan melaporkan adanya kasus itu ke pihak Kementrian Sosial. “Tentu nanti akan saya laporkan ke ibu Menteri Sosial terkait keadaan ini,” imbuhnya.

Thoriq juga mempercayakan ke pihak Kepolisian atas temuan kecurangan itu untuk dilakukan proses tindak lanjut. “Soal jalur hukum, kami pasrahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Nanti saya  koordinasikan dengan Kapolres,” Katanya.(imam/r7)

Loading...

baca juga