Surabaya,(DOC) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya meliputi, seluruh kecamatan se kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan sebagian wilayah Kabupaten Gresik.
Keputusan PSBB Surabaya Raya Jilid III(tiga) ini, ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020, soal perpanjangan kembali PSBB selama 14 hari, mulai 26 Mei hingga 8 Juni mendatang.
“Surabaya, Gresik dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap tiga,” ujar Heru Tjahjono, Sekretaris Provinsi Jawa Timur, digedung Negara Grahadi, Senin(25/5/2020).
Menurut Heru Tjahjono, perpanjangan PSBB Surabaya Raya tahap tiga ini, sudah melalui rapat evaluasi Forpimda yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, serta Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin pada 23 Mei 2020 lalu.
Kesemuanya telah menyepakati perpanjangan PSBB di Surabaya Raya, akibat masih tingginya kasus Covid-19 di tiga wilayah tersebut.
“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Forkompinda disepakati PSBB diperpanjang 14 hari dan dapat diperpanjang kembali,” tandas Heru.
Dalam SK Gubernur tersebut, Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Plt Bupati Sidoarjo ditunjuk sebagai penanggug jawab pelaksana perpanjangan PSBB ketiga untuk mengerahkan SDM dan peralatan logistik.
Pada PSBB Jilid III ini, melibatkan unsur masyarakat dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini mengaku menyepakati perpanjangan PSBB Jilid III, karena sampai sekarang sebaran pasien positif Covid-19 di wilayah belum juga turun.
Data terakhir, kata dia, jumlah pasien positif Covid-19 telah mencapai 533 orang.
“Hasil evaluasi bersama sebaran Covid-19 masih tinggi. Sekarang sudah mencapai 533 pasien positif,” katanya.
Sekda Gresik, Nadlif mengatakan, upaya pencegahan persebaran Covid-19 diwilayahnya pada pemberlakuan PSBB tahap tiga, yakni dengan penegakan protokol kesehatan.
“PSBB tahap tiga, Gresik mengusung tema penegakan protokol kesehatan,” katanya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, keterlibatan unsur masyarakat dalam mencegah persebaran Covid-19 di Surabaya, Pemkot membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo hingga di tingkat RT/RW.(hadi/r7)
Diperpanjang, Gubernur Jatim Keluarkan SK Pelaksanaan PSBB Jilid III Wilayah ‘Surabaya Raya’
Loading...