D-ONENEWS.COM

Dipertemuan Tingkat Tinggi, Mensos Sampaikan Komitmen Indonesia Penuhi Hak Disabilitas

Jakarta,(DOC) – Pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk penyandang disabiltas atau High-level Intergovermental Meeting on The Final Review of The Asian and Pasific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM-APDPD) di mulai, Rabu(19/10/2022) pagi.

Acara yang berlangsung secara hybrid sampai Jumat(21/10/2022) nanti, di selenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Sebanyak 53 negara yang teregistrasi hadir dalam acara tersebut. Mereka anggota United Nation Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan 9 negara asosiasi.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka pertemuan tingkat tinggi itu.

Dalam sambutanya, Muhadjir menekankan komitmen dan dukungan kuat pemerintah Indonesia dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas. “Hal ini dapat di lihat pada implementasi kebijakan dan program terkait disabilitas,” kata Menko PMK.

Pada kesempatan yang sama. Executive Secretary of UNESCAP and Under Secretary General of the UN DR. Armida Salsiah Alisjahbana menyampaikan apresiasi. Atas dukungan pemerintah Indonesia terhadap penyelenggaraan event ini. Khususnya bagi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Armida menyatakan, tujuan konferensi ini adalah melakukan review, asesmen terhadap progres implementasi strategi Incheon, setelah 10 tahun berlalu.

Kedua, membangun komitmen anggota ESCAP meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Termasuk akses transportasi umum yang inklusif dan upaya-upaya rehabilitasi sosial yang telah di laksanakan.

Ketiga perumusan rencana ke depan yang menandai dasawarsa  ke-4 tahun 2023 sampai 2032 mendatang.  Kegiatan ini akan di rumuskan Jakarta Declaration.

Mensos Risma dalam sambutannya menyampaikan country statement yang menekankan bahwa, pemerintah Indonesia telah menempuh langkah nyata dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas. Ini dapat di buktikan dengan di terbitkannya UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dengan ketentuan ini. Menandai gerakan penting di Indonesia dari menempatkan penyandang disabilitas sebagai obyek penerima bantuan. Menjadi subyek yang memiliki hak dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebutuhan mereka sendiri,” urai Mensos Risma.

Pelaksanaan dan Evaluasi Penghormatan. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di tingkat nasional dan daerah. Pemerintah memprioritaskan penyandang disabilitas dalam kebijakan jangka waktu 25 tahun atau di kenal dengan Rencana Induk Nasional Penyandang Disabilitas. Di lanjutkan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Peraturan Pemerintah 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan  dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Baru-baru ini, Indonesia mengesahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebagai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan hukuman 1/3 lebih berat. Jika korbannya adalah penyandang disabilitas,” ujar Mensos.

Untuk lebih memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas serta menciptakan masyarakat yang inklusif. Indonesia meluncurkan program Indonesia Melihat (Indonesia Sees). Indonesia Mendengar (Indonesia Hears) dan Indonesia Melangkah (Indonesia Walks).

“Di bawah program ini, alat aksesibilitas dan mobilitas di distribusikan dan operasi katarak serta terapi fisik. Di kerjakan di sertai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dalam inklusi dan peningkatan kapasitas,” kata Mensos.

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu. Terdiri dari kursi roda elektrik 757 unit. Motor niaga roda tiga 354 unit. Tongkat adaptif 5.420 unit dan sensor air disabilitas netra 50 unit. “Sedangkan, pada 2022, di targetkan 10.000 alat bantu bisa tersalurkan,” sambung Mensos.

Pemerintah Indonesia meningkatkan komitmen melalui paten inovasi dan teknologi alat bantu seperti (Smart) Blind Stick. Sekaligus memasukkan nilai-nilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam desain universalnya.

Dalam pernyataannya, Mensos menekankan komitmen dan langkah nyata Indonesia dalam mengatasi pemasungan. Menyikapi tingginya prevalensi pasung penyandang disabilitas, beberapa upaya telah di laksanakan. Di antaranya, penegakan hukum yang melarang pasung dan melakukan edukasi keluarga dan masyarakat.

Untuk melindungi penyandang disabilitas dari pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan program perlindungan. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Bersyarat, program ATENSI. Bantuan permakanan, asuransi kesehatan, renovasi rumah untuk lansia penyandang disabilitas dan bantuan sosial inklusif.

Perlindungan terhadap bencana alam. Pemerintah menyusun regulasi tentang Manajemen Resiko Bencana (Disaster Risk Reductiion/DRR) yang inklusif pada tataran nasional dan daerah.

“Beberapa praktek terbaik dari DRR inklusif disabilitas. Ini dapat di lihat dari Program Kampung Siaga Bencana dan Desa Tangguh Bencana yang melibatkan disabilitas sebagai relawan bencana. Seperti Difagana (Difabel Siaga Bencana) dan  perumusan Juknis manajemen bencana dalam bahasa isyarat bagi tuna rungu,” tandas Mensos.

Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Indonesia memperkuat peningkatan keterampilan. Pelatihan kewirausahaan serta penyediaan alat aksesibilitas/mobilitas yang di butuhkan oleh penyandang disabilitas untuk melakukan kegiatan kewirausahaan mereka.

“Akses terhadap lapangan kerja di tingkatkan melalui Inclusive Public-Private Partnership. Terbukti, terjadi peningkatan pendapatan dari kegiatan kewirausahaan sosial-inklusif para penyandang disabilitas,” katanya.

Indonesia menyadari bahwa banyak yang harus di kerjakan. Ke depan, upaya di fokuskan pada peningkatan pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program berbasis terukur. Peta jalan menuju perlindungan sosial adaptif. Data terpilah yang lebih akuntabel. Partisipasi yang berarti dari penyandang disabilitas dalam DRR dan pemberdayaan ekonomi. Lalu kemitraan global dalam relasi kemanusiaan.(hm/r7)

Loading...

baca juga