D-ONENEWS.COM

Dispendik Keluarkan SE Para Siswa Libur Sehari Pada 22 Mei

foto : Kadispendik Surabaya

Surabaya,(DOC) – Rencana aksi 22 Mei dikhawatirkan melanda sampai Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya mensikapinya dengan meliburkan sekolah untuk siswa TK, SD dan SMP negeri/swasta se Surabaya.

Hal ini seperti surat edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. SE itu bernomor 421/5908/436.7.1/2019. Surat dikeluarkan 20 Mei 2019 ditandatangani Kepala Dispendik Ikhsan. SE ditujukan kepada kepala TK, SD, SMP baik negeri atau swasta di Surabaya.

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, menyatakan, SE itu hanya berlaku untuk satu hari saja yakni pada Rabu (22/5/2019),

“Nanti tanggal 23 Mei para siswa akan aktif kembali melakukan kegiatan belajar,” katanya.

FIkser menjelaskan, dalam SE Dispendik itu tidak disebutkan secara spesifik alasan libur pada 22 Mei.

Ia menambahkan, libur hanya untuk persiapan evaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun pelajaran 2018/2019, sekaligus pengisian rapor online pasca penilaian akhir semester.

“Bersama ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh anggota keluarga masing-masing,” kata Fikser menirukan isi SE itu.

Dirumah, lanjut Fikser, para siswa tetap diberi pekerjaan rumah(PR) dari pihak sekolah yang akan dikumpulkan ke esokkan harinya.

“Artinya, mereka libur di sekolah tapi tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan sekolah,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...