D-ONENEWS.COM

DPR Dukung Ombudsman Periksa Pelayanan Publik PLN Saat Pemadaman Massal

Jakarta (DOC) – Anggota Komisi II DPR RI Herman Khaeron, mendukung langkah Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan mal administrasi pelayanan publik yang disinyalir dilakukan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal ini dilakukan karena adanya gangguan listrik pada beberapa pembangkit listrik, sehingga perusahaan plat merah diatas melakukan pemadaman listrik serentak yang terjadi semenjak siang Pukul 11.50 WIB hingga malam pukul 22.00 WIB.

“Saya mendukung langkah Ombudsman, karena peristiwa mati listrik merugikan masyarakat,” ujar Herman Khaeron di Jakarta.

Pasca pemeriksaan diatas, kata dia, masyarakat bisa melakukan gugatan terhadap PLN bila peristiwa mati listrik ini merugikan secara materi atau non materi. Gugatan yang dimaksud dalam bentuk gugatan perdata yang didasari oleh hasil kajian mendalam pemeriksaan Ombudsman terhadap indikasi mal administrasi yang dilakukan perusahaan plat merah itu.

Mekanismenya, melaporkan terlebih dahulu ke Ombudsman jika peristiwa mati listrik yang terjadi merugikan secara materi maupun non materi. Selanjutnya, Ombudsman akan memberikan rekomendasi ke pengadilan terkait untuk ditindak lanjuti.

“Saya dorong Ombudsman akan fasilitasi masyarakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan apabila terbukti melakukan mal administrasi,” katanya.

Diketahui, terjadi pemadaman listrik di pulau Bali dan Jawa khususnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten. Pemadaman terjadi pukul 11:50 WIB dan hingga sekitar Pukul 22.00 WIB.

Pemadaman terjadi akibat dari Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.  (gus)

Loading...

baca juga