DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Baznas Tuntaskan Kasus Ijazah Tertahan

DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Baznas Tuntaskan Kasus Ijazah Tertahan

Surabaya,(DOC) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Senin (6/10/2025). Rapat yang di pimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, ini juga di hadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu sosial penting yang di hadapi warga, mulai dari kasus penahanan ijazah karena tunggakan biaya sekolah, keterlambatan bedah rumah, hingga efektivitas program pemberdayaan ekonomi.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menyoroti maraknya kasus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan administrasi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Surabaya putus sekolah hanya karena faktor ekonomi.

“Surabaya ini kota besar, kota pelayanan. Tidak boleh ada anak yang tertahan masa depannya hanya karena ijazah tidak bisa di ambil. Pemerintah bersama Baznas harus mencari solusi permanen agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Perlu Pendampingan bagi Penerima Bantuan Ekonomi

Hal serupa di sampaikan anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, yang menilai mekanisme bantuan “tebus ijazah” masih belum ideal. Selama ini, bantuan biasanya di bagi dua: separuh dari Baznas, dan separuh di minta pihak sekolah untuk di ikhlaskan.

“Pola ini perlu di tinjau ulang supaya lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Zuhrotul juga menyoroti program pemberdayaan ekonomi, khususnya bantuan rombong usaha. Ia menilai, tanpa pendampingan yang berkelanjutan, banyak penerima akhirnya gagal mempertahankan usaha.

“Alangkah baiknya ada pembinaan lanjutan, agar rombong yang di berikan tidak mangkrak atau berpindah tangan,” tegasnya.

Usulan Bedah Rumah Perlu Dipercepat

Anggota Komisi D lainnya, Abdul Malik, mengingatkan agar usulan bedah rumah warga dapat di proses lebih cepat, terutama dalam kondisi darurat.

Baca Juga:  AI Masuk Musrenbang, Surabaya Jadi Percontohan Nasional

“Kami temukan dua rumah yang roboh sejak tahun lalu, tapi bantuannya baru turun tahun berikutnya. Kalau situasinya darurat, harus ada mekanisme percepatan,” jelasnya.

Menanggapi isu pendidikan, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, memastikan bahwa dana BOS dan BOPDA tidak pernah digunakan untuk menutupi pungutan tambahan di sekolah swasta.

“Kami akan sajikan data terbaru supaya tidak ada salah persepsi terkait penggunaan dana pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Ridwan dari Disperinaker menjelaskan berbagai program padat karya dan bantuan alat usaha yang telah menyasar ratusan warga Surabaya. Ia juga menyinggung kerja sama lintas OPD, termasuk pelatihan keterampilan bagi eks-ODGJ yang di gelar bersama Dinas Kesehatan pada 2024.

Baznas Akui Tantangan di Lapangan

Ketua Baznas Surabaya, Mohamad Hamzah, mengakui bahwa pihaknya menghadapi berbagai kendala teknis, terutama dalam program bedah rumah. Salah satu masalah utama adalah status kepemilikan tanah yang belum jelas atau masih sengketa.

“Kalau tanah masih atas nama ahli waris atau sengketa, kami tidak bisa membangun. Tapi kami bantu lewat bentuk lain seperti program pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas terus berkoordinasi dengan Pemkot dan Baznas Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan kasus ijazah siswa SMA swasta yang masih tertahan.

Sinergi Jadi Kunci

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan penting bahwa penanganan masalah sosial warga harus di lakukan secara terpadu dan lintas sektor. Komisi D menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan antara DPRD, Baznas, dan Pemkot Surabaya agar seluruh persoalan warga — dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perumahan, dapat di selesaikan secara cepat dan berkeadilan.

“Kita butuh solusi permanen, bukan reaktif. Setiap program harus menjawab kebutuhan warga di lapangan, bukan sekadar penyaluran bantuan,” tegas dr. Akmarawita Kadir menutup rapat. (r6)

Pos terkait