D-ONENEWS.COM

Dua Kades PAW Dilantik Bupati Lumajang

Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, MML., melantik dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) hasil Musyawarah Desa (Musdes) pilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Tanggung dan Desa Kalisemut Kecamatan Padang sisa masa jabatan 2013- 2019, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin(1/10/2018) pagi.

Kedua Kades tersebut adalah, Rambiyoso (Kades Tanggung ) dan Ach. Khozaini (Kades Kalisemut). Kedua Kades itu akan berakhir masa jabatannya pada  27 Desember 2019 mendatang.

Dalam sambutannya, Cak Thoriq mengucapkan terima kasih kepada Pejabat(Pj) Kades Tanggung dan Pj Kades Kalisemut sekaligus beberapa pihak terkait yang telah menyelenggarakan Musdes Pilkades PAW dengan sukses.

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantiknya,” ungkap Cak Thoriq panggilan akrabnya.

Cak Thoriq meminta Kades yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja dan memahami kebutuhan warga masyarakat.

“Saya minta kepala desa bisa segera bekerja sepulang dari pelantikan agar segera melakukan rapat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Desa harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga maupun institusi lain. Kades juga dituntut untuk mengetahui potensi desa dan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.

“Kewajiban seorang Kades yakni berkomunikasi dengan masyarakat guna mengetahui potensi dan segala permasalahan desa,” tandasnya.

Cak Thoriq bertekad untuk membangun desa, sehingga tidak ada kesenjangan antara desa yang satu dengan lainnya di Kabupaten Lumajang.

“Kita akan mencari formula, untuk melakukan pembangunan desa, pembangunan desa yang merata,  menuntaskan pembangunan  infrastruktur desa terutama jalan yang ada di desa, infrastruktur menjadi prioritas,” tambahnya.

Pada akhir sambutannya, Cak Thoriq berharap setiap desa nanti, memiliki lumbung desa (Bumdes) sebagai sarana peningkatan ekonomi desa.(mam/r7)

Loading...

baca juga