Surabaya,(DOC) – Di tengah dinamika kota metropolitan, wajah kepemimpinan di Surabaya belakangan ini menjadi sorotan publik. Bukan karena pembangunan infrastrukturnya, melainkan karena pendekatan yang menitikberatkan pada nurani dan keadilan sosial. Dua peristiwa berbeda yang melibatkan Kapolrestabes Surabaya dan Wali Kota Surabaya menjadi potret nyata bagaimana empati dan ketegasan bekerja beriringan.
Kasus pertama yang menyita perhatian adalah langkah humanis yang di ambil oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan. Dalam menangani kasus hukum yang menjerat seorang mahasiswi berprestasi akibat desakan ekonomi, pihak kepolisian memilih jalur mediasi dan restorative justice.
Alih-alih sekadar menegakkan hukum secara kaku, Polrestabes Surabaya memfasilitasi pemaafan dari korban dan memberikan bantuan biaya hidup bagi pelaku.
“Negara yang beradab bukan hanya yang mampu menghukum, tetapi yang sanggup membedakan antara kejahatan dan keputusasaan,” tulis M. Isa Ansori, akademisi sekaligus Wakil Ketua ICMI Jatim dalam catatannya, Selasa (10/2). Menurutnya, langkah Kapolrestabes membuktikan bahwa hukum bisa menjadi sarana pemulihan martabat, bukan sekadar penghukuman.
Ketegasan Wali Kota: Melindungi Hak Warga Miskin
Di sisi lain, wajah kepemimpinan Surabaya juga di tunjukkan melalui ketegasan Wali Kota Eri Cahyadi. Baru-baru ini, Eri menunjukkan kegeramannya terhadap praktik manipulasi data warga mampu yang mengaku miskin demi mendapatkan beasiswa dan bantuan sosial (bansos).
Bagi Pemerintah Kota Surabaya, ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran etika yang merampas hak warga yang benar-benar membutuhkan. Ketegasan Eri dalam menyisir data ini di pandang sebagai bentuk empati yang lain—yakni keberpihakan untuk melindungi mereka yang lemah dari kecurangan sistemis.
M. Isa Ansori menilai bahwa dua model kepemimpinan ini, pelukan yang memulihkan dari kepolisian dan ketegasan yang melindungi dari balai kota, adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.
“Empati tanpa ketegasan berisiko menjadi sentimentalisme, sementara ketegasan tanpa empati mudah berubah menjadi kekerasan yang sah,” ujarnya.
Sinergi ini di nilai selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Di bawah sorotan ini, Surabaya seolah ingin membuktikan bahwa kemajuan kota tidak hanya di ukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari seberapa dalam kepedulian negara hadir saat warganya berada di titik paling rentan. (r6)





