
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengupayakan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program makan bergizi gratis. Dukungan penuh di berikan kepada UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berpartisipasi.
Bagi UMKM yang belum memiliki NIB, Pemkot siap memberikan pendampingan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) akan membantu pengurusan NIB hingga selesai.
“UMKM yang belum memiliki NIB akan kami bantu prosesnya. Setelah itu, kami juga akan melakukan pemantauan,” jelas Eri pada Jumat (3/1/2025).
Program makan bergizi ini dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal. Terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin).
Menurut Eri, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Jika UMKM berkembang, ekonomi masyarakat akan ikut meningkat. Bahkan, jika di perlukan, kami siap mengalokasikan anggaran hingga Rp1 triliun,” tegasnya.
Namun, pelaksanaan program masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkot optimis UMKM akan berperan penting dalam mendukung inisiatif ini.
Dukungan Terpadu dari Pemkot
Selain program makan bergizi, UMKM sebelumnya telah terlibat dalam program permakanan untuk lansia. Namun, saat ini program tersebut di alihkan akibat aturan pemerintah pusat. Salah satu kendala adalah batasan usia penerima manfaat, yaitu hanya lansia 75 tahun ke atas yang hidup sendiri.
Eri memastikan, meskipun ada perubahan kebijakan, Pemkot tetap berkomitmen mendukung UMKM.
“Kami akan terus membina UMKM permakanan agar siap mendukung program makan bergizi ini,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran program, Pemkot melibatkan beberapa perangkat daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) bertugas mengawasi kualitas gizi makanan yang di sediakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memastikan kebersihan dan kelayakan tempat produksi makanan.
Selain itu, Dinkopumdag akan mendampingi UMKM dalam pengurusan NIB.
“Ini adalah kolaborasi terpadu sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat,” tutup Eri. (r6)





