D-ONENEWS.COM

Fahri Hamzah: Pansus Hak Angket Temui Jokowi Usul Tutup KPK Lewat Perppu

Ilustrasi logo DPR dan KPK.

Jakarta, (DOC) – Pansus Hak Angket DPR segera memasuki masa akhir kinerjanya. Beragam hasil telah diperoleh, utamanya terkait tata kelola penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya ialah usulan penutupan KPK melalui Perppu. Untuk itu, Pansus Hak Angket DPR telah merancang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia meminta Jokowi mau menerima Pansus Hak Angket yang ingin berkonsultasi dengan Presiden.
“Kan bagian dari temuan itu akan berefek pada penataan kelembagaan. Presiden itu pemilik hak politik regulasi, hukum. Kalau Presiden mengatakan ini saya tutup, saya buka, instrumennya ada di dia semua,” kata Fahri.
“Kalau dia bilang satu lembaga dibuat secara undang-undang, dia mau tutup dia buat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu dia teken sendiri kok,” lanjut politisi yang dipecat PKS itu.
Sebelumnya, Fahri membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017) hari ini.
“Mudah-mudahan kalau besok (hari ini) dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden,” ujar Fahri.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR, Taufiqulhadi mengatakan, surat telah dikirimkan kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.
Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
“Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus,” kata Taufiqulhadi.(kcm/ziz)

Loading...

baca juga