Surabaya,(DOC) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi kedokteran mengecam keras kasus penganiayaan terhadap dr. Faradina Sulistiyani, yang terjadi di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, Jumat, 25 April 2025.
Faradina mengalami luka berat usai di aniaya oleh pasien. Peristiwa itu menuai reaksi keras dari kalangan tenaga medis dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar IDI, Agus Ariyanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
“Selain menyebabkan luka fisik, kejadian ini juga menimbulkan trauma yang mengganggu pelayanan medis. PB IDI mengutuk keras pelaku kekerasan,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (25/8/2025).
Agus menyatakan, setiap persoalan antara pasien dan tenaga medis harus di selesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Kekerasan bukan solusi. Kami mendorong penanganan melalui jalur hukum demi keadilan,” tegasnya.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI), Rudy Sapoelete, menilai bahwa penganiayaan ini bukan hanya menyerang individu, tapi juga sistem pelayanan kesehatan.
“Dokter adalah korban. Tindakan terencana seperti ini merupakan serangan terhadap martabat profesi kedokteran,” ucap Rudy.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga medis telah di atur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Karena itu, penegakan hukum yang adil harus di tegakkan demi efek jera.
IDI Jatim Sampaikan 7 Sikap Resmi
IDI Wilayah Jawa Timur, melalui Dedi Ismiranto dari BHP2A, menyampaikan tujuh poin sikap resmi. Antara lain mengecam tindakan premanisme, menyesalkan insiden yang melanggar nilai kemanusiaan, serta menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“IDI Jatim juga mendukung penuh pemulihan fisik dan psikologis dr. Faradina, serta mendesak peningkatan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Julie Kun Widjajanto dari Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Surabaya Raya menegaskan bahwa PABI akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan terhadap pelaku penganiayaan.
“PABI mendukung penuh agar terdakwa di adili secara adil di Pengadilan Negeri Surabaya. Kami pastikan ini di kawal hingga tuntas,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD BDH, Arif Setiawan, menyatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan perhatian serius atas insiden ini.
“Pemkot Surabaya akan mendampingi penuh proses hukum. Tidak boleh ada dokter yang di perlakukan seperti ini,” ujar Arif.
Ia menambahkan, pihaknya berharap hakim dan jaksa memberi atensi khusus dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Keselamatan dokter yang mengabdi untuk masyarakat harus di jamin,” tegasnya. (r6)





