D-ONENEWS.COM

Franz Magnis Suseno dan Yenny Wahid Berharap Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK

Jakarta (DOC) – Filsuf yang juga Rohaniawan kawakan, Franz Magnis Suseno meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Ia berharap, Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan Perppu.

“Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan. Dan mengeluarkan Perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia,” kata Romo Magnis saat berada di Hotel Sari Pacific, Jakarta, kemarin.

Hal senada disampaikan putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahi, Yenny Wahid. Ia meminta Jokowi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu untuk Undang-undang KPK. Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu.

Yenny menilai, pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

“Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan dan kalau dimungkinkan maka kita memberikan dorongan besar serta support kepada presiden untuk bisa melakukan itu,” ujar dia.

Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi di deoan Gedung DPR meminta pemerintah dan parlemen membatalkan sejumlah RUU dan Undang-undang yang bermasalah. Salah satunya ialah Undang-undang KPK.(kcm/ziz)

Loading...

baca juga