D-ONENEWS.COM

Gandeng Korsel, KPK Perkuat Teknologi Pemberantasan Korupsi

Jakarta (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Korea Selatan (Korsel) untuk memperkuat penguasaan teknologi pemberantasan korupsi. Hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama KPK dengan Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACR) di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Para penyidik KPK nantinya bakal dikirim ke Korsel untuk meningkatkan kemampuan dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK bakal berbagi pengetahuan serta teknologi dalam membasmi rasuah dengan komisi antikorupsi asal negeri ginseng tersebut.

“Hari ini MoU kita perpanjang lagi, adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman teknologi pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Dalam kerja sama sebelumnya, Agus mengaku kerap mengirim pegawainya ke Korsel untuk menjalani pelatihan. Hal itu tetap akan dilakukan setelah kerja sama kedua lembaga diperbarui.

“Kemudian penelitian dan pengembangan juga dilakukan penyelenggaraan berbagai forum serta kolaborasi pengembangan pendidikan bagi pegawai kedua lembaga. Kita secara periodik selalu mengirim staf kita ke Korea, ada pelatihan kita ke sana. Mudah-mudahan kerja sama ini akan lebih baik,” ucap Agus.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua ACRC Lee Geon-lee mengatakan Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi.

“Indonesia adalah negara yang pertama ke Korsel menandatangani antikorupsi. Setahu kami KPK lembaga independen telah memberikan kontribusi mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia dengan kekuatan yang luas,” tutur Lee.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga