
Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya mengamankan enam remaja putri yang terlibat perkelahian, Selasa (28/1/2025). Peristiwa ini terjadi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setelah mereka saling ejek saat siaran langsung di TikTok.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa perkelahian ini pertama kali di ketahui dari laporan warga.
“Ada warga yang melintas dan melihat mereka berkelahi. Warga kemudian datang ke kantor kami untuk melapor,” ujar Fikser.
Berdasarkan pendataan, tiga remaja terlibat langsung dalam perkelahian akibat perselisihan di media sosial. Mereka awalnya bertukar ejekan saat live di TikTok, lalu sepakat bertemu untuk menyelesaikan konflik.
Selain ketiga remaja tersebut, Satpol PP juga mengamankan tiga remaja lain yang berada di lokasi sebagai saksi.
“Total ada enam anak yang kami amankan. Dua orang sebagai pelaku, satu korban, dan tiga lainnya saksi. Rata-rata usia mereka 15 tahun dan masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Untuk menangani kasus ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya. Pendampingan akan di lakukan guna memahami latar belakang masalah dan memberikan bimbingan kepada para remaja tersebut.
“Kami ingin mengetahui penyebab utama mereka terlibat perkelahian. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambahnya.
Selain itu, orang tua masing-masing remaja juga di panggil untuk di beri pemahaman mengenai aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
“Kami ingin orang tua lebih memperhatikan apa yang di lakukan anak-anak mereka. Baik saat di lingkungan sekitar maupun saat menggunakan media sosial,” tegas Fikser.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua harus tahu apa saja yang di akses anak-anak mereka di media sosial, siapa teman mereka, dan bagaimana interaksi mereka,” pungkasnya. (r6)





