D-ONENEWS.COM

Geramnya Bupati Ade Saat Rhoma Irama Tampil di Acara Khitanan di Bogor

Rhoma Irama saat hadiri acara khitanan di Bogor, Minggu (28/6).

Bogor (DOC) – Raja Dangdut Rhoma Irama ikut datang ke acara sunatan anak salah satu eks kru Soneta Group di Kabupaten Bogor, Minggu (28/6). Padahal Kabupaten Bogor masih dalam fase PSBB proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Menanggapi hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengaku geram dan meminta aparat bertindak tegas.

“Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian. Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab. Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020,” ujar Ade Yasin, seperti dilansir dari Kumparan, Senin (29/6).

Ade menegaskan, pementasan Rhoma Irama dan sederet artis lainnya akan diproses hukum. Ia memastikan, hukum tidak akan pandang bulu agar Bogor tidak menjadi salah satu epicentrum penyebaran COVID-19.

“Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum COVID-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam acara itu turut hadir beberapa artis ibu kota yakni Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.(kmp)

Loading...

baca juga