D-ONENEWS.COM

Giliran Kantor DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Gedung DPRD Kota Malang yang digeledah KPK.

 
Malang, (DOC) – Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang dan wakilnya, penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan gedung DPRD Kota Malang.
Penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 6 orang itu tiba sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (10/8/2017). Mereka membawa beberapa koper dan dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Mereka langsung menuju ruang Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. Sebelumnya, Bambang mengaku hari ini ada rapat pembahasan perubahan APBD 2017. Dia juga menyebut Arief seharusnya hadir selaku Ketua Badan Anggaran.
“Kalau ada KPK belum ada laporan, tapi ini baru saja datang, penyidik dari KPK,” kata Bambang di gedung DPRD Kota Malang.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih berada di dalam ruangan Bambang di lantai dasar. Sedangkan di lantai 3 tengah berlangsung rapat pembahasan perubahan APBD 2017.
Sebelumnya pada Rabu (9/8) kemarin, KPK menggeledah sejumlah lokasi, yaitu Balai Kota, ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan rumah dinas Ketua DPRD Malang.
Sekretaris Daerah Pemkot Malang Wasto menyebut KPK mencari buku induk APBD 2015. Namun dia tak tahu terkait masalah apa.
“Yang dicari dan dibawa buku induk APBD 2015, untuk masalah apa, saya tidak tahu,” ucap Wasto sebelumnya.
Sampai saat ini, KPK belum secara terang mengungkapkan kasus apa yang tengah diusut terkait dengan penggeledahan itu. Namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah mengonfirmasi bahwa Arief telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan. Perkara DPRD Malang,” kata Saut.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga