Giliran Via Vallen Diperiksa Polda Jatim, Ngaku Pernah Pakai Kosmestik DSC

Surabaya,(DOC) – Setelah memeriksa Nella Kharisma, kali ini Giliran Via Vallen yang mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan endorse kosmestik illegal merk Dermedical Skin Care (DSC), Kamis(20/12/2018).

Penyanyi pop dangdut berlirik Jawa asal Banyuwangi Jawa Timur yang tengah nge-hit, diperiksa sebagai saksi selama 6 (enam) jam oleh tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Bacaan Lainnya

Via Vallen yang memiliki nama asli Maulidia Octavia mengaku mendapat 26 pertanyaan dari penyidik seputar cara endorse dan honor yang didapat dari produk kosmestik illegal yang diproduksi di Kediri Jawa Timur.

“Itu sudah lama ngendorse-nya sekitar setahun yang lalu. Sekarang saya sudah tidak terima endorse lagi,” ungkap Via dengan ramah menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jatim.

Artis yang berusia 27 tahun tersebut, mengaku tidak mengetahui kandungan zat berbahaya dalam kosmestik DSC itu, termasuk legalitasnya.

“Saya cuma ngendorse saja. Bahkan saya sempat pakai, karena aromanya sama dengan kosmestik yang biasa saya pakai. Tapi gak lama,” papar Via yang mengaku enjoy saat menjalani pemeriksaan.

Sementara itu Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, keterangan saksi Via Vallen untuk melengkapi penyidikan Karina tersangka pemilik Industri Kosmestik DSC itu.

“Ada tiga materi point, yakni salah satunya terkait etika endorse produk yang dilakukan para artis. Sekali endorse, kata Via(Via Vallen,red) tadi sekitar Rp. 7 juta-an,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pihak Polda Jatim akan memeriksa dua artis lainnya yang juga turut mengendorse kosmestik illegal merk DSC tersebut.

Kedua artis tersebut berinisial OR dan NR yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada tanggal 3 Januari dan 5 Januari 2018 mendatang.(hadi/r7)

[youtube width=”100%” height=”300″ src=”CPxqTDcXIiE”][/youtube]

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Praktek Prostitusi Online

Pos terkait