D-ONENEWS.COM

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Piutang Investasi

Surabaya,(DOC) – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu(24/10/2018) petang.

Pentolan grup Dewa 19 yang tengah maju Caleg DPR RI itu, mendatangi Mapolda Jatim bersama timnya yang menggunakan kaos bertuliskan kalimat tauhid.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani menyatakan akan koorperatif menjalani pemeriksaan Polda Jatim terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi villa di kota Batu, Malang, senilai Rp. 400 juta.

“Kasus ini seharusnya tidak masuk ranah pidana dan tidak sampai ditangani kepolisian, karena masalah ini hanya soal hutang-piutang, tanpa perjanjian apa-apa,” ungkap Caleg Partai Gerindra ini.

Panggilan pemeriksaan ini, merupakan kali kedua setelah sebelumnya Ahmad Dhani mangkir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Pada kasus ini, mantan suami Maia Estianty diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Kristiawanto, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyatakan, bahwa kasus penipuan dan penggelapan investasi villa di kota Batu Malang, hanyalah miskomunikasi saja. Ia berharap pemanggilan ini, hanya untuk proses klarifikasi.

Ia menjelaskan, selama ini klien-nya hanya berkomunikasi dengan Edy Rumpoko(mantan Wali kota Batu,red) yang tidak membicarakan soal investasi apapun. Sehingga kliennya tidak mengetahui persoalan hutang-piutang tersebut.

“Kasus yang sedang ditangani Polda Jatim, bukanlah perkara Dhani tapi hanya masalah miskomunikasi saja. Harapannya dengan diklarifikasi semua, maka urusan jadi selesai,” katanya.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menjerat Ahmad Dhani merupakan tindak lanjut laporan Mohammad Jaeni Ilyas ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Pelapor mengaku pernah meminjamkan uang ke Ahmad Dhani untuk investasi villa. Namun sampai waktu jatuh tempo, uang pinjaman sebesar Rp. 400 juta itu, masih dilunasi Rp.200 juta.(hadi/r7)

Loading...

baca juga