D-ONENEWS.COM

Pembunuh Sutir TKI Malaysia Asal Klakah, Motifnya Asmara

Lumajang,(DOC) – Pelaku pembacokan dan penganiayaan Sutir(38), warga Dusun Clarak, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, korban yang tewas saat menuju ke rumah sakit, Minggu(21/10/2018) petang lalu, telah berhasil dibekuk kepolisian.

Pelaku bernama Muhammad Saifullah(25) tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Korban dibunuh dengan dibacok dan ditembak memakai pistol air softgun, diketahui bermotif asmara.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH mengatakan, dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku ditangkap saat berada dirumah saudaranya di desa Klakah, Senin(22/10/2018) lalu.

“Pelaku ini tak lain adalah tetangga korban. Dan dia ini yang melakukan atau merupakan eksekutor,” Ungkap Kapolres Lumajang ketika konferensi Pers, Rabu(24/10/2018).

Pelaku sengaja menganiaya korban hingga tewas, karena istri pelaku berhubungan dengan korban.

“Dari pengakuan tersangka nekat membunuh korban karena dirinya sakit hati. Pelaku membunuh korban dengan clurit dan Air Soft Gun,” kata Rachmad Iswan Nusi.

Keterangan si pelaku, pistol jenis softgun tersebut, dibelinya lewat toko online dengan harga Rp. 2 juta.

“Barang bukti berhasil diamankan 1 sebilah sajam, pistol jenis soft gun merk Colt Defender, dan 9 butir peluru gotri yang berada dalam 1 pistol,” tuturnya.

Kapolres kembali menjelaskan, tentang kronologis kejadian yang bermula pada pukul 17.30 WIB, Minggu(21/10/2018), korban berangkat dari rumahnya mengantarkan anaknya yang masih berusia 5 tahun untuk khitan ke Puskesmas Klakah dengan mengendarai motor.

Sepulangnya dari Puskesmas, korban dihentikan oleh tiga orang tepat di jalan desa barat pasar hewan, desa Kebonan. Saat itu pelaku langsung menganiaya dan membacok korban hingga mengalami luka parah.

Warga yang berada di dekat lokasi langsung membawa korban ke RSU.Haryoto Lumajang dengan menggunakan ambulan desa. Namun saat dalam perjalanan korban meninggal dunia.

“Luka yang dialami oleh korban diantara luka bacok di tubuh, mulut dan luka tembak di dada,” paparnya 

Saat melakukan aksinya ada dua orang saksi yaitu  temannya yang bernama Roni dan Tolip.

“Sementera masih keduanya masih sebagai saksi. Tetapi masih kita dalami apakah ada keterlibatan dengan penganiayaam ini,” ungkap Kapolres.

Tersangka merupakan TKI asal Malaysia. Rencananya akan di dikenai pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.(imam/r7)

Loading...

baca juga